Perkuliahan

Struktur kurikulum di susun untuk memfasilitasi Mahasiswa dalam menempuh Program Magister IF, yang tertuang Dokumen Kurikulum Prodi Magister IFsebagai berikut :

  • Mata Kuliah Wajib bagi seluruh peserta didik S2 Universitas Airlangga, merupakan mata kuliah dalam kurikulum inti, berjumlah 6 (enam) sks yaitu: Filsafat, Metodologi Penelitian, dan statistika.
  • Mata Kuliah Wajib Minat adalah mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh peserta didik sesuai dengan bidang minat, yang berjumlah 28 (dua puluh delapan) sks
  • Mata Kuliah Penunjang Tesis (MKPT) adalah mata kuliah pilihan yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam rangka pendalaman kajian tesis, 4- 6 sks.
  • Mata Kuliah Wajib Minat dan Mata Kuliah Penunjang tesis merupakan mata kuliah dalam kurikulum institusi.

Tiap Mata Kuliah dikelompokkan dalam elemen kompetensi sebagai berikut :

MKK        : Mata ajar Keilmuan dan Ketrampilan

MKB        : Mata ajar Keahlian Berkarya

MPK        : Mata ajar Pengembangan Kepribadian

MPB         : Mata ajar Perilaku Berkarya

MBB        : Mata ajar Berkehidupan Bermasyarakat

Semester I

Semester I berisi mata kuliah MPB, MKK, MKB sebanyak 14-16 SKS, dan telaah pustaka untuk mengajukan ide dan ruang lingkup penelitian tesis, kemudian hasil telaah pustaka ini didiskusikan dengan calon pembimbing, yang sudah ditetapkan di semester I, dan untuk selanjutnya disempurnakan dan diujikan pada akhir semester II.

Semester II

Semester II berisi mata kuliah MKB dan MKK atau wajib minat 10 SKS dan mata kuliah pilihan sebanyak 4-6 SKS. Pada akhir semester II dilakukan ujian proposal dengan beban 2 sks. Sebelum ujian proposal, Mahasiswa harus melakukan seminar kemajuan proposal ( progress report) dengan mempresentasikan proposalnya dalam bahasa Inggris di hadapan seluruh Mahasiswa, sehingga dapat terjadi tukar pendapat ( sharing) untuk penyempurnaan proposal. Seminar dihadiri oleh pembimbing, KPS (Koordinator program Studi) dan Sekretaris Prodi.

Semester III -IV

Pada semester III-IV Mahasiswa melakukan penelitian tesis (6 SKS) dan boleh memperbaiki nilai semester sebelumnya untuk meningkatkan IPK. Seperti halnya proposal, Mahasiswa juga diminta untuk menyajikan laporan kemajuan penelitian ( progress report) melalui seminar dalam bahasa Inggris.

Pada semester IV Mahasiswa menempuh ujian tesis, dan segera setelah dinyatakan lulus ujian, Mahasiswa harus memperbaiki naskah tesis, dan dapat mengikuti yudisium Magister apabila tesis sudah disyahkan oleh pembimbing serta diketahui oleh KPS (Koordinator Program Studi). Hasil penelitian dipublikasikan pada jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional atau disampaikan dalam bentuk makalah pada seminar nasional maupun internasional.

 

Unduhan