Kompetensi

Kompetensi Utama

  1. Melakukan penelitian sesuai dengan rancangan penelitian
  2. Menganalisis data yang diperoleh dari hasil penelitian secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menggunakan alat bantu analisis/statistika yang sesuai
  3. Menyimpulkan hasil penelitian secara komprehensif sesuai masalah dan tujuan penelitian
  4. Merumuskan issuestrategis berdasarkan hasil penelitian yang mencerminkan pemutakhiran ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kefarmasian
  5. Menyusun tesis hasil penelitian dalam bidang minatnya dengan benar sesuai dengan tata aturan yang berlaku.
  6. Melakukan diseminasi hasil penelitian/tesis baik dalam forum terbatas di tingkat fakultas, mapun di tingkat nasional dan internasional menggunakan media yang sesuai.
  7. Melakukan diseminasi hasil penelitian melalui media cetak maupun elektronik baik di tingkat nasional maupun internasional
  8. Melakukan eksplorasi bahan alam untuk mendapatkan bahan aktif dan/atau bahan tambahan sediaan farmasi dengan memperhatikan konservasi alam
  9. Membuat rancangan obat ( drug design) melalui sintesis senyawa kimia yang didasarkan atas hubungan struktur dan aktivitas
  10. Melakukan manipulasi molekuler bahan aktif melalui pembuatan polimorf, nano partikel, dan dispersi solida
  11. Merencanakan pengembangan obat dengan memperhatikan biological mimicry system.
  12. Merancang sistem pengelolaan obat sejak dari bahan aktif farmasi sampai produk jadi yang siap sebagai sarana terapi
  13. Mengembangkan formulasi dan manufa cturingsediaan farmasi dengan bahan aktif yang   berasal dari bahan alam maupun senyawa sintesis
  14. Merencanakan prosedur penjaminan mutu atas sediaan farmasi yang meliputi sediaan obat, kosmetika, makanan dan minuman.
  15. Mengembangkan sistem manajemen dan kebijakan obat terkait sistem pelayanan kesehatan rujukan ( referral health care system).
  16. Mengembangkan sistem evaluasi sediaan dengan sistem penghantaran tertentu secara in-vitrodan in-vivodengan metode analisis yang sesuai
  17. Menyusun konsep penjaminan mutu dan rekomendasi sediaan farmasi sebagai produk
  18. Menyusun konsep penjaminan mutu dan rekomendasi sediaan farmasi sebagai sarana terapi
  19. Mengembangkan metode analisis untuk menjamin mutu sediaan obat,  kosmetika,  makanan dan minuman.
  20. Memanfaatkan hasil penelitian untuk pengembangan ilmu kefarmasian, peningkatan kepentingan masyarakat pengguna, dan masyarakat lainnya.
  21. Mempublikasikan hasil penelitian yang berkualitas dalam jurnal ilmiah nasional maupun internasional

 

Kompetensi Pendukung

  1. Mengakses informasi melalui sistem TIK (Teknik Informasi dan Komunikasi) untuk mendapatkan sumber informasi ilmiah yang relevan dengan kebutuhan pemutakhiran ilmu sesuai minatnya.
  2. Mengkaji suatu informasi yang diperoleh dalam forum diskusi ilmiah
  3. Mengikuti kemajuan perkembangan sain dan teknologi kefarmasian secara berkelanjutan
  4. Memutuskan bidang kajian pilihan secara spesifik sesuai bidang minatnya
  5. Merancang sebuah penelitian atau karya ilmiah sampai dengan penerapan uji dan analisis statistik guna menunjang implementasi metodologi penelitian dalam menyelesaikan permasalahan terkait pengembanganbidang minat/kajian kefarmasian.
  6. Mempertahankan kelayakan implementasi rancangan penelitian di bidang minatnya sesuai ketentuan kaidah yang berlaku.

 

III. Kompetensi Khusus

  1. Menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan sejawat dan/atau profesi lain baik di tingkat nasional maupun internasional untuk bersama sama mengembangkan pengetahuan dan teknologi ilmu kefarmasian dalam minat yang ditekuni.
  2. Mengembangkan kinerja profesional kefarmasian dengan ketajaman analisis dalam pemecahan masalah kefarmasian terkait sistem dan kebijakan nasional dan global.
  3. Mengelola riset di bidang kefarmasian dan bekerjasama secara profesional baik inter maupun antar bidang ilmu.
Unduhan